You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mendagri Minta DPRD Segera Gelar Paripurna Pengangkatan Ahok
.
photo doc - Beritajakarta.id

Fraksi DPRD Sepakat Basuki Dilantik jadi Gubernur

Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta segera digelar. Rencananya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan melantik Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI pada tanggal 18 November mendatang.

Pelantikan Basuki mengacu pada Surat Kemendagri yang telah diterima pimpinan dewan

"Pelantikan Basuki mengacu pada Surat Kemendagri yang telah diterima pimpinan dewan," ujar Bestari Barus, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jumat (31/10).

Dikatakan Bestari, pelantikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tetap akan digelar, walaupun saat ini sejumlah anggota dewan telah melayangkan surat ke Mahkamah Agung (MA) terkait fatwa seputar Perppu Nomor 11 Tahun 2014.

Ketua DPRD: Ahok Otomatis Jadi Gubernur

"Saya kira tidak perlu meminta penjelasan kepada MA. Soal pelantikan Basuki sebagai Gubernur DKI sudah jelas di dalam Perppu. Basuki sah sesuai amanat UU menjadi kepala daerah meggantikan Joko Widodo yang secara inkrah sudah mundur dari jabatannya untuk menjadi presiden," katanya.

Ia menegaskan, pasal 174 Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang menjadi akar masalah tidak berpengaruh apapun terhadap pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI.

"Seharusnya, anggota dewan cerdas membaca Perppu secara keseluruhan. Tidak ada keraguan pimpinan dewan untuk melantik Ahok menjadi gubernur defenitif," tegasnya.

Sementara Ongen Sangadji, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta menjelaskan, pihaknya tidak tahu menahu soal surat yang dilayangkan ke MA.

"Kita sebagai fraksi tidak tahu ada surat ke MA. Seluruh fraksi tidak pernah dilibatkan saat melayangkan surat ke MA," ucapnya. 

Ia menegaskan, kebutuhan masyarakat saat ini bahwa Ahok harus segera dilantik menjadi Gubernur DKI defenitif.

"Saya pertegas apapun persoalan dan resikonya, Ahok harus dilantik menjadi Gubernur DKI," ucapnya.

Pendapat senada disampaikan Hasbialah Ilyas, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI DKI. Ia menjelaskan, upaya dewan yang menghalangi Ahok agar tidak dilantik menjadi Gubernur DKI merupakan tindakan ilegal.

"Saya bela konstitusi. Kalau Ahok dijatuhkan, ini preseden buruk untuk Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1906 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1508 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1154 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1144 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik